KPK menetapkan dua pengacara sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Yosep mengaku jadi korban buruknya sistem.
Salah satu tersangka yang terjaring OTT adalah pengacara bernama Yosep Parera. Yosep diketahui memiliki firma hukum di Kecamatan Semarang Barat, Semarang.
KPK mengungkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyembunyikan uang suapnya di dalam boks menyerupai kamus Bahasa Inggris.
KPK tidak menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati meski ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK meminta Sudrajat untuk kooperatif terhadap panggilan penyidik.
KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA).