detikBali
Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Pria di Jembrana Divonis 6 Tahun Penjara
Seorang pria di Jembrana, Bali, divonis hukuman 6 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Jumat, 08 Mar 2024 18:08 WIB