Pria berinisial T (31) ditangkap warga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah mencoba melarikan diri saat kepergok mencuri motor.
Seorang wanita berinisial GDP membuat cerita fiktif dengan berpurapura menemukan mayat bayi. Padahal, mayat bayi itu merupakan anak hasil aborsi miliknya.
Dwi Bagas (25) warga Jember diringkus karena mencuri mesin aerator dan pompa di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Ia mengaku telah beraksi di 20 TKP.