detikJatim
Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi
            Ribuan batang rokok dari 575.884 bungkus tanpa pita cukai dan 3.155,3 miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.         
         
            Rabu, 09 Okt 2024 16:47 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            