detikBali
Kala Puluhan WNA Pura-pura Jadi Investor tapi Cari Kerja di Bali
Imigrasi mendeportasi puluhan WNA dari Bali karena mendirikan usaha fiktif dan bekerja ilegal. 267 PMA bermasalah terlibat dalam kasus ini.
Sabtu, 22 Feb 2025 09:11 WIB