Keraton Yogya secara tegas menolak pelepasan hak milik atas area Sultan Ground untuk proyek jalan tol. Namun pemerintah diperbolehkan memakai tanpa bayar sewa.
Keraton Jogja menolak untuk melepaskan hak kepemilikan atas Sultan Ground (SG) yang terdampak proyek tol di DIY. Keraton menawarkan sistem pinjam pakai.