Kepolisian Cimahi memusnahkan 15.112 botol miras dan berbagai narkotika, termasuk ganja dan psikotropika, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rencana penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan menjadi Rp 10.000 disepakati untuk meningkatkan fasilitas dan keamanan, serta mengurangi subsidi APBD.