Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Trisal Tahir dari Pilkada Palopo 2024 karena menggunakan ijazah palsu. Berikut jejak Trisal Tahir di Pilkada Palopo.
Majelis hakim PN Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septriaman. Indra merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari.