Bendahara SMAN 4 Kota Jayapura ditetapkan tersangka setelah menilap dana BOS Rp 2,26 miliar. Tindakan korupsi ini dilakukan secara bertahap dan manipulatif.
Kerusuhan dalam aksi unjuk rasa berdampak negatif pada ekonomi Indonesia, mempengaruhi citra keamanan dan iklim investasi, terutama bagi investor asing.