KPU mencatat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada. Daerah tersebut dapat langsung menetapkan paslon terpilih.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjamin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah bakal diakomodir dalam PKPU Pilkada 2024.