"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," kata Harryo.
KPU DKI Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar PSU di TPS 028 Pinang Ranti. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.
Rika Amalia yang meracuni adik iparnya hingga tewas sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan tiga pasal.