Polri menetapkan FH dan korporasi jadi tersangka TPPU terkait judol dengan barang bukti sitaan sebuah hotel di Semarang. Tersangka FH dirawat karena stroke.
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka TPPU kasus judi online setelah menyita hotel di Semarang. Dua tersangka ini terdiri atas korporasi dan perseorangan.
Asha Syara menjelaskan insiden sekelompok orang yang mendatangi rumahnya terkait sengketa. Dia melaporkan kejadian ini ke polisi dan menghormati proses hukum.