detikSumut
Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun usai Permohonan PK Dikabulkan MA
Vonis hukuman Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP disunat dari 15 tahun jadi 12,5 tahun penjara, setelah permohonan PK dikabulkan MA.
Rabu, 02 Jul 2025 12:29 WIB