Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penertiban miras tanpa izin. Penertiban dilakukan meminimalisir peredaran miras ilegal, khususnya selama bulan Ramadan.
Seorang pria di Ambon membakar rumah orang tuanya setelah ditegur ibunya saat pesta miras. Kebakaran menyebabkan kerugian Rp 120 juta, pelaku masih buron.