detikNews
Gubernur Riau Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus 'Jatah Preman'
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dituntut 8,5 tahun penjara dalam kasus pemerasan. JPU menyatakan dia terbukti melakukan pidana 'jatah preman'.
Kamis, 09 Jul 2026 13:52 WIB







































