detikFinance
Pemerintah Kini Izinkan Bawa Miras dari Luar Negeri Lebih Banyak
Aturan miras yang diperbolehkan dibawa dari luar negeri mulanya hanya 1.000 mililiter (ml) atau 1 liter diubah menjadi 2.250 ml atau 2,25 liter.
Selasa, 09 Nov 2021 07:40 WIB