Korlantas Polri dan BPTD Sulsel mulai tindak tegas truk overdimensi dan overload mulai 14 Juli 2025. Penindakan dilakukan setelah sosialisasi dan peringatan.
Pemilik tanah yang ingin menjual atau memberikan sebagian tanahnya perlu lakukan pecah sertifikat. Pelajari cara hitung biaya pecah sertifikat di sini.