Pemerintah menyediakan 220 ribu rumah subsidi untuk MBR, dengan 13 profesi terpilih. Penyaluran akan dipantau hingga 1 Juli 2025 untuk memastikan keadilan.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menkes Budi Gunadi Sakikin menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menyediakan 30 ribu rumah subsidi baut tenaga kesehatan.