Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan RKUHAP disusun secara terbuka dan partisipatif, melibatkan masyarakat dan akademisi untuk keadilan hukum yang lebih baik.
Ahli hukum pidana dari UGM di sidang Hasto Kristiyanto menjelaskan soal temuan baru dalam suatu perkara yang sudah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Praktisi hukum Mastan menjelaskan pemecatan dua guru ASN di Luwu Utara berdasarkan putusan MA. Pemprov Sulsel menjalankan kewajiban hukum, bukan sepihak.