Adam Deni divonis enam bulan penjara. Hakim menyatakan Adam Deni bersalah dalam kasus fitnah terhadap Ahmad Sahroni dengan ucapan 'bungkam Rp 30 miliar'.
Selebgram Adam Deni divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan terhadap Ahmad Sahroni. Adam Deni terima saja.
Tiga mantan pejabat RSUP Adam Malik Kota Medan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 8 miliar dalam pengelolaan keuangan BLU RSUP Adam Malik.