KPU menyampaikan sejumlah hal yang diharapkan jadi perbaikan untuk RUU Pemilu. Salah satunya, waktu minim untuk mengecek keaslian ijazah calon peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usulkan jeda dua tahun antara Pilpres dan Pilkada untuk memudahkan persiapan penyelenggara dan meningkatkan partisipasi masyarakat.