Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 M ke Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu. Pihak Ari Bias menyebut Agnez Mo belum merespons terkait hal tersebut.
Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.
Ari Bias jalani sidang perdata di PN Jakpus soal gugatannya terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Agnez Mo disebut santai hadapi kasus ini.
Sidang perdata hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo digelar. Terungkap Agnez Mo memang belum membayar royalti untuk lagu "Bilang Saja" dalam konsernya.
Warga kawasan Pacar Keling, Surabaya, dikagetkan penemuan bayi perempuan tanpa sehelai kain pun di atap rumah warga. Bayi itu ditemukan lengkap dengan ari-ari.