Seorang nelayan di Aceh Timur, AM (34), ditangkap polisi karena diduga membawa sabu seberat 1 kilogram. Polisi masih menyelidiki pemasok sabu ke pria tersebut.
Polresta Bogor Kota menangkap wanita berinisial AM (49) yang diduga mencuri emas senilai Rp 120 juta dari toko perhiasan. Penyelidikan masih berlangsung.