Guru Ponpes di Maros, Abdul Haris (40) mengajukan praperadilan usai jadi tersangka pelecehan 20 santriwati. Gugatan tersangka ditolak seluruhnya oleh hakim.
Eks kades di Samosir korupsi dana desa sebesar Rp 392 juta. Uang itu digunakan pelaku dana kampanye pemilihan kepala desa (pilkades), tetapi pelaku kalah.