detikBali
Kades Fenun Siapkan Perdes, Warga Tak Ikat Anjing Didenda Rp 6 Juta
Kades Fenun Antonius Tefa akan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan rabies dengan cara mengikat dan mengandangkan anjingnya.
Senin, 05 Jun 2023 11:21 WIB







































