Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) dan pensiunan.
"Kalau harga ayam naik dikit kan peternak, kan, tidak punya THR. Biarlah naik dikit supaya THR-nya dari kenaikan sedikit itu harga ayamnya," ungkap Amran.