KKP menghentikan kegiatan penambangan pasir di wilayah perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau pada Minggu (13/2). PT. LMU akan diproses hukum yang berlaku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hentikan kapal penambang pasir di Pulau Rupat, Kepulauan Riau. Kegiatan penambangan oleh PT. LMU ini tak miliki izin.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan kekagumannya terhadap perjuangan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak penambangan andesit