detikJatim
Kafe Tempat Kerja 2 LC yang Diceburkan ke Laut Disegel Satpol PP
Kafe yang menjadi tempat bekerja 2 LC di Sumbar saat ini sudah disegel oleh Satpol PP. Kafe itu dianggap melanggar izin yang dikeluarkan pemerintah.
Kamis, 13 Apr 2023 14:23 WIB