detikNews
Hai detik's Advocate, Apakah Boleh Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
Apabila anda mengakhiri kontrak secara sepihak, tapi ijazah anda tidak dikembalikan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana.
Rabu, 27 Des 2023 09:41 WIB