Pernikahan diam-diam dilakukan Sumarno (50), Kepala dusun (Kasun) Dung Banteng, Ngawi. Dia menikahi seorang gadis berusia 16 tahun.Penghulunya pensiunan kemenag
Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada 48 pj kepala daerah yang ditunjuk menghindari praktik korupsi. Sebab, Pj kepala daerah tidak mengeluarkan biaya politik.