detikSumbagsel
2 Pengedar Sabu di Musi Rawas Diciduk, 1 Residivis Baru Bebas Penjara
Azwansyah alias Wawan (41) dan Fajri Oktariko (20), ditangkap Polres Musi Rawas karena jadi pengedar sabu, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 03 Jul 2024 22:20 WIB







































