Komnas HAM menyebut ada tiga hal yang menjadi dasar dugaan pelecehan terhadap Putri, yaitu keterangan saksi dan korban, pendamping psikologis Putri, serta BAP.
Bripka RR hingga Bharada E diperiksa menggunakan lie detector di kasus Yosua. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan diperiksa menggunakan lie detector.