Hari Kurniawan nampaknya bisa bernafas lega. Pembunuh perempuan yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi ini lolos dari hukuman mati di Pengadilan Tinggi.
Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara. Perkara Lukas Enembe ini dipenuhi beragam drama dari soal lika-liku penangkapan Lukas hingga soal makian di sidang.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 silam, mulai memasuki babak baru.
Kali ini, penetapan tersangka eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan Liquefied Natural Gas periode 2011 hingga 2021.