Gugatan Praperadilan yang dilayangkan mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Mukhlis Adnan dikabulkan hakim. Hakim menilai penetapan tersangka tidak sah.
Status tersangka mantan Bupati Indragiri Hilir, Riau Indra Mukhlis dibatalkan. Jaksa berencana keluarkan sprindik baru kasus yang melibatkan Indra Mukhlis.
Gawat, hanya karena persoalan jaringan internet, seorang pria di Tanjungbalai bernama Ahmad Sukri (35) tega melakukan penganiayaan dengan cara meninju istrinya.