Kejari Lembata setor Rp 190 juta hasil korupsi ke kas negara. Uang ini terkait proyek Puskesmas Wairiang, menegaskan komitmen pemulihan keuangan negara.
Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021, AS ditetapkan sebagai tersangka kasus Tipikor dana hibah Pemkab Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) 'Petra'.