Pemprov DKI memastikan bakal memberikan keputusan nasib izin operasi ACT dalam waktu dekat setelah petinggi dan mantan petinggi ACT ditetapkan tersangka.
Bareskrim Polri menyebut Rp 34 miliar disalahgunakan oleh ACT. Kini Bareskrim masih mendalami donasi dari pihak lain yang juga diduga turut disalahgunakan.
Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT, salah satunya eks Presiden ACT Ahyudin. Ahyudin siap ditahan.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi.