Polisi menangkap RH, pelaku perdagangan manusia yang menjual remaja Aceh ke Malaysia. Korban selamat setelah mengalami pemerkosaan. Penyidikan berlanjut.
Pria di Aceh inisial IKN (52) alias Balia ditangkap polisi karena menipu 17 warga dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Pelaku mengaku anggota polisi dan BNN.