Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan agar jaksa yang menangani berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk ditempatkan di safe house saat proses persidangan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua.
Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin pekan depan.