"OJK telah mengenakan sanksi berupa surat peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang dilakukan berkenaan dengan penagihan yang tidak beretika," ucapnya.
Peran perempuan sebagai pelaku UMKM di Jawa Timur cukup signifikan. Data Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, 54% dari 9,78 juta pelaku UMKM adalah perempuan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan pihaknya tidak pernah sedikitpun menggunakan uang peserta untuk kebutuhan operasional.