Polisi menggelar restorative justice terkait kasus KDRT Rizky Billar. Gelar restorative justice ini dilakukan karena ada pencabutan laporan dari Lesti Kejora.
Polisi menghentikan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan Pabrik Gula (PG) Djombang Baru. Padahal polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.
Permintaan maaf disampaikan Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat saat dilimpahkan ke jaksa. Namun permohonan maaf tersebut dinilai terlambat.