Anas Urbaningrum yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. Proyek Hambalang menurut Anas hanya berdasarkan dugaan dan ocehan pihak tertentu.
Ronny Widharta (43), Dirut PT Sinar Pembangunan Abadi (SPA) divonis 2 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa bersalah dan merugikan negara Rp 2,85 miliar.
Anas Urbaningrum bersatire menyampaikan 'maaf' tidak mati membusuk di penjara saat pidato di hari kebebasannya. Partai Demokrat menyampaikan balasan menohok.
Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Kejagung. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di tragedi Kanjuruhan.
Anas Urbaningrum bebas dari penjara setelah vonisnya disunat. Anas pun bicara soal dirinya yang tak mati membusuk di penjara meski ada pihak berpikir demikian.