EJ, tersangka penghina Ahok beserta keluarga, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya usai ditangkap di wilayah Medan. EJ tak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melaporkan dua akun Instagram terkait pencemaran nama baik. Ahok merasa akun tersebut sudah sangat keterlaluan.
Pemilik akun @ito.kurnia yang menghina Ahok dan Puput itu adalah seorang perempuan berusia 67 tahun. Dia dihadirkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.