Tersangka pencemaran nama baik terkaitr kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar (RSH) bakal menuntut Polri Rp126 triliun.
Pengadilan Negeri Solo menolak eksepsi dalam gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi dan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian pada 23 Desember.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.