Polisi melimpahkan aset milik bandar narkoba berupa mobil jenis Rubicon dan Pajero Sport ke Kejati Riau. Aset dan bandar itu dilimpahkan ke jaksa terkait TPPU.
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap dua buron kasus gagal ginjal akut, yakni Dirut CV Samudera Chemical Endis (E) dan direkturnya, Andri Rukmana (AR).
Polri menangkap empat tersangka kasus gagal ginjal akut. Polisi mengungkap modus salah satu perusahaan yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus ini.
Polri mengusut penyebab munculnya lagi dua kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta. Polri mengungkap ada perbedaan pandangan antara BPOM dengan Labkesda.
Bareskrim Polri mengaku dalam pengembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang tercemar, ada indikasi keterlibatan oknum pemerintah.