Hal-hal baru yang diketahui dari kasus ini meliputi status Hasto, peran Hasto, upaya Hasto, hingga berkaitan dengan perendaman ponsel Harun Masiku ke dalam air.
Mantan Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, ditangkap karena korupsi dana hibah Rp 3,6 miliar. Ia menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Kombes Dhani Hernando menjelaskan fenomena korean wave menjadi inspirasi bagi dirinya untuk membuka kelas bahasa Korea di Sekolah Bahasa (Sebasa) Polri.