Video prosesi akad nikah di Jombang mendadak viral di media sosial. Momen pernikahan tersebut viral karena penghulu di dalam video melafalkan kalimat ijab kabul dengan Bahasa Taiwan.
Video kiriman akun medsos facebook Lutfi Ridlo 17 jam lalu itu merekam seorang penghulu tengah melangsungkan ijab kabul. Prosesi ijab kabul ini menggunakan dua bahasa.
Mulanya penghulu menggunakan bahasa Indonesia untuk menikahkan kedua mempelai. Selanjutnya, penghulu menggunakan bahasa Taiwan untuk melafalkan kalimat ijab kabul sembari berjabat tangan dengan mempelai pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengucapan bahasa Taiwan yang terbata-bata dan medok ini yang menjadikan video itu viral. Video berdurasi 57 detik yang direkam dengan kamera ponsel ini telah ditonton 1.100 kali.
"Akad nikah berbahasa Taiwan berlogat Jombang. Pengantin Putra hanya menguasai bahasa Taiwan," tulis akun Lutfi Ridlo dalam keterangan video dilihat detikJatim, Selasa (17/12/2024).
Belakangan diketahui video ijab kabul dengan bahasa Taiwan ini dilakukan M Lutfi Ridlo, Penghulu KUA Sumobito, Jombang. Video itu direkam saat akad nikah Hoo Ming Yu (44) Warga Negara (WN) Taiwan dengan Nining Ainur Rosidah (40), warga Dusun Grudo, Desa Madiopuro, Sumobito, Jombang.
Akad nikah yang digelar pada 17 November 2019 itu dilakukan dengan bahasa Taiwan, karena mempelai pria tidak bisa Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
Lutfi menjelaskan pernikahan beda warga negara ini berlangsung dengan tata cara Islam. Sebab, Hoo Ming Yu memilih mualaf saat memutuskan menikahi janda asal Desa Madiopuro, Sumobito, Jombang.
"Insya Allah kalau pendapat saya secara syar'i pernikahannya sah, karena dia sudah masuk Islam dan mengikuti syarat dan rukun nikah. Dicatat di akta akad nikah dan saya terbitkan kutipan akta nikah," kata Lutfi.
(dpe/fat)