LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) membantah tudingan terkait penagihan lisensi musik kepada pengelola hotel dan restoran dilakukan dengan gaya preman.
Walkot Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi regulasi royalti lagu baru. Ia akan menentukan sikap setelah mendengar keluhan pengusaha terkait pembayaran royalti.
Menkum Supratman Andi Agtas memastikan royalti musik tidak dikenakan langsung kepada masyarakat, melainkan kepada pemilik usaha berdasarkan kriteria tertentu.
Tempat usaha, seperti hotel, restoran, hingga kafe, di Kota Mataram, NTB, dikejar-kejar oleh LMKN untuk membayar royalti lagu. Pemkot menyatakan keberatan.