IRT di Palembang babak belur usai dihajar mantan suaminya. Penganiayaan terjadi karena korban menolak saat pelaku meminta kembali HP yang pernah diberikan.
Seorang perempuan di Pangandaran dianiaya mantan suaminya hingga luka serius. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2 hari dan terancam 5 tahun penjara.