KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jateng terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota haji dan kerugian negara Rp 1 triliun.
KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. KPK menyebut penetapan tersangka hanya masalah waktu.