Industri hiburan Korea Selatan menghadapi masalah video deepfake yang merugikan idola K-Pop, termasuk TWICE dan Kwon Eun Bi. Agensi mengambil tindakan hukum.
Mantan member K-Pop dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena merekam pacarnya tanpa izin. Dia juga harus menjalani rehabilitasi kekerasan seksual.